Batam – Jasa Raharja Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang kembali menggelar kegiatan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis, Selasa pagi (25/09/2024). Pada kesempatan kali ini, kegiatan pelayanan kesehatan digelar di Samsat Kijang.
Kegiatan pelayanan kesehatan ini bekerjasama dengan Bidokkes Polres Bintan dengan menyediakan pemeriksaan kesehatan antara lain, pengecekan kolesterol, gula darah dan asam urat serta konsultasi kesehatan dan pemberian obat-obatan secara gratis sesuai dengan diagnosa pasien pada saat melakukan pemeriksaan.
Yuli, salah satu warga yang berpartisipasi menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi Jasa Raharja bersama Polres Bintan dalam menginisiasi kegiatan ini, pasalnya masyarakat merasa sangat terbantu untuk memeriksakan kesehatannya tanpa harus mengunjungi unit kesehatan.
Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No. 33 dan UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Salah satunya yaitu dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis di terminal, bandara, pelabuhan maupun tempat keramaian lainnya,” ucapnya. (*)