Selasa, Oktober 15, 2024
Google search engine
BerandaKepriPrioritaskan Kesehatan Wajib Pajak, Jasa Raharja Tanjungpinang Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis...

Prioritaskan Kesehatan Wajib Pajak, Jasa Raharja Tanjungpinang Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Samsat Kijang

Batam – Jasa Raharja Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang kembali menggelar kegiatan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis, Selasa pagi (25/09/2024). Pada kesempatan kali ini, kegiatan pelayanan kesehatan digelar di Samsat Kijang.

 

Kegiatan pelayanan kesehatan ini bekerjasama dengan Bidokkes Polres Bintan dengan menyediakan pemeriksaan kesehatan antara lain, pengecekan kolesterol, gula darah dan asam urat serta konsultasi kesehatan dan pemberian obat-obatan secara gratis sesuai dengan diagnosa pasien pada saat melakukan pemeriksaan.

 

Yuli, salah satu warga yang berpartisipasi menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi Jasa Raharja bersama Polres Bintan dalam menginisiasi kegiatan ini, pasalnya masyarakat merasa sangat terbantu untuk memeriksakan kesehatannya tanpa harus mengunjungi unit kesehatan.

 

Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No. 33 dan UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Salah satunya yaitu dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis di terminal, bandara, pelabuhan maupun tempat keramaian lainnya,” ucapnya. (*)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER

uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat