Kamis, Juli 25, 2024
Google search engine
BerandaKepriJasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia Ditabrak Truk Sebrang...

Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia Ditabrak Truk Sebrang Buana Central

Batam – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas didekat Jl. Umum Letjen Suprapto dekat halte sebelum U Turn dekat perumahan Buana Central, kepada suami sah korban berinisial MDMA yang berdomisili di Tembesi tanggal 11 Desember 2023.

 

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 9 Desember 2023 sekitar pukul 09:15 Wib. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban inisial EY, korban merupakan seorang pengendara sepeda motor Honda berwarna hitam BP-3498-HI bertabrakan dengan mobil hino jumbo bus berwarna biru BK-8045-FL.

 

Akibat dari kecelakaan tersebut, EY dibawa ke RSUD Embung Fatimah dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat cidera kepala berat dan tubuh.

 

Petugas Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, ahli waris korban merupakan suami sah korban yang berinisial MDMA yang berdomisili di Tembesi.

 

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Wanda P. Asmoro melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban yang mana adalah suami sah korban dimana hal ini sesuai dengan UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan Permenkeu No.15 Tahun 2017.

 

“Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan,” ujar Asmoro.

 

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT.

 

“Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” pungkasnya. (*)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER

uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat