Kamis, Juli 25, 2024
Google search engine
BerandaKepriPolresta Barelang Menang Pra peradilan Perkara Ilegal Loging

Polresta Barelang Menang Pra peradilan Perkara Ilegal Loging

Halokepri.com, Batam – Polresta Barelang kembali menang dalam pra peradilan yang diajukan oleh Muslim bin Umar dan Adenan Awam dalam perkara Ilegal Loging yang ditangani oleh unit Tipidter Polresta Barelang.

Pra peradilan ini bermula dari keluarga tersangka yang tidak terima dalam proses penahanan. Ia beralasan penyidik belum berkordinasi dengan tim Ahli kehutanan yakni pihak KPHL 2 Batam.

Selain masalah penahanan mereka juga mempermasalahkan jenis kayu yang di tangkap.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono membenarkan kalau pra peradilan yang dilakukan oleh pelapor ditolak pengadilan.

“Polresta Barelang sudah memenangkan pra peradilan ini, pertimbangan hakim sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan tentang managemen tindak pidana,” sebut Budi.

Dengan semua kelengkapan berkas yang ada, polisi tentunya sangat percaya diri walau di perkarakan oleh tersangka ini.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polresta Barelang Ipda Dodi Setiawan merasa sangat lega dengan keputusan pengadilan ini.

Menurutnya, Dalam perkara pidana Bukti harus lebih terang dari cahaya. Apalagi sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, polisi sudah nerkordinasi dan melakukan gelar perkara.

“Dalam perkara pidana Bukti harus lebih terang dari cahaya, itu yang kita pegang selama ini,” tegasnya.(**)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER

uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat