Karimun – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Karimun melakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Halaman UPTD PPD Karimun.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap dengan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bisa taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Zulkarnain selaku Penangung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Karimun.
Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Karimun tersebut disambut baik oleh Masyarakat di Kabupaten Karimun.
“Harapan kami kepada seluruh Masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)