Rabu, November 27, 2024
Google search engine
BerandaKepriJasa Raharja Kepri Dukung Penuh Penerapan Self Kios Sistem E-Ticketing Dan Cashless...

Jasa Raharja Kepri Dukung Penuh Penerapan Self Kios Sistem E-Ticketing Dan Cashless Payment

Batam – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Wanda P. Asmoro menghadiri acara Launching Self Kios Sistem E-Ticketing dan Cashless Payment di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024.

 

Acara tersebut dibuka oleh Deputi 4 Bidang Usaha BP Batam Bapak Wan Darussalam dan dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Bapak Lagat Siadari, Direktur BUP BP Batam Bapak Dendi Gustinandar, Area Head Bank Mandiri Batam Bapak Agus Kurniawan, Direktur Utama PT Mitra Kasih Permata Bapak Nicholas Anggada dan tamu undangan lainnya.

 

Wan Darussalam menyampaikan dalam pembukaannya, bahwa dengan Self Kios sistem E-Ticketing dan Cashless Payment ini akan meningkatkan pelayanan kepada penumpang di pelabuhan, mempermudah pembelian tiket yang tentu saja mengurangi antrian dan kita juga mendapatkan laporan data penumpang.

 

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Wanda P. Asmoro menyampaikan dalam upaya memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para penumpang, setiap penumpang yang membeli tiket secara online di tiketkapal.com maupun melalui Self Kios telah memperoleh perlindungan asuransi dari Jasa Raharja. Penumpang akan merasa lebih aman dan terlindungi selama melakukan perjalanan dengan data penumpang yang akan tercatat dengan jelas sesuai manifest data yang telah dimiliki, dimana hal tersebut dapat mempermudah Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi penumpang”.

 

“Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan Iuran Wajib sebagai premi,” ucapnya. (*)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER

uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat