Batam – PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina SAMSAT diberikan amanah untuk menghimpun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari para pemilik atau pengusaha alat lalu lintas jalan yang bermanfaat untuk proteksi kerugian akibat kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan tersebut.
SWDKLLJ dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat perpanjangan STNK setiap tahunnya. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tim Pembina SAMSAT terus berupaya melakukan kegiatan-kegiatan untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan Grands I Hotel Nagoya Batam untuk memberikan diskon bagi wajib pajak yang taat atau patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2023.
Senin, 22 Mei 2023, dalam kunjungannya kepala Unit Operasional dan Humas beserta Kepala Unit HC dan Umum Jasa Raharja Kepri disambut langsung oleh Staf Marketing Grands I Hotel Nagoya Batam.
Dalam kunjungan tersebut Mulyadi menyampaikan bahwa ketaatan masyarakat di Kota Batam dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor masih rendah, sehingga harus ada stimulus-stimulus untuk meningkatkan kepatuhan tersebut.
“Saat ini sesuai dengan data yang kami miliki, ketaatan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baru 56%, sehingga kami mengajak pihak stakeholder yaitu: Grands I Hotel Nagoya Batam untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor”, kata Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Kepri.
Harapannya kerjasama tersebut dapat segera terealisasi dan dapat diikuti oleh stakeholder yang lain di kota Batam, sehingga para Wajib Pajak agar semakin antusias melaksanakan pembayaraan Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. (*)