Jumat, November 22, 2024
Google search engine
BerandaKepriJasa Raharja Kepri Apresiasi Kemudahan Pelayanan Bus Trans Batam Melalui E-Money

Jasa Raharja Kepri Apresiasi Kemudahan Pelayanan Bus Trans Batam Melalui E-Money

Batam – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, yang diwakili oleh Plt Kepala Unit Operasional & Humas, Achmad Romlih, menghadiri dan mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Batam denga sejumlah pihak perbankan dalam penerapan pembayaran tiket bus Trans Batam menggunakan kartu uang elektronik, di dataran Engku Putri pada hari Jum’at pagi (12/07/2024).

Sejumlah pihak perbankan yang terlibat antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin Hamid, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Vice President Area Batam Bank Mandiri, Pimpinan Cabang Bank BRI Nagoya, Pimpinan Cabang Bank BNI Batam, Pimpinan Cabang Bank BCA Batam, Kepala Seksi BLUD Dishub Kota Batam serta sejumlah stakeholder terkait.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut menandakan berlakunya pembayaran tarif Trans Batam dengan menggunakan kartu e-money dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA.

“Jasa Raharja turut mendukung dan mengapresiasi atas inovasi Dinas Perhubungan. Diharapkan dengan kemudahan ini banyak masyarakat yang mulai beralih ke moda transportasi umum sehingga turut berkontribusi dalam penurunan angka lakalantas serta kemacetan di Kota Batam” ucap Romlih.

Peningkatan layanan Trans Batam tersebut tak lepas dari inovasi yang dilakukan oleh Dishub Kota Batam sehingga Trans Batam dapat menjadi pilihan transportasi umum yang unggul bagi masyarakat Batam. Terlebih di era digital ini, banyak masyarakat memilih menggunakan pembayaran non tunai. Penumpang Trans Batam cukup melakukan tap kartu e-money  untuk melakukan pembayaran.

“Dengan menggunakan Trans Batam, para penumpang dalam perlindungan Jasa Raharja selama dalam perjalanan sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum,” pungkasnya. (*)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER

uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat