Halokepri.com- Setelah sempat gencar di beritakan soal penyelundupan di pelabuhan Segara Tanjung Uban, kapal milik pengusaha ‘A’ akhir nya ditangkap oleh kanwil khusus DJBC Kepri.
“Betul bang ,kapal si ‘A’ ditangkap oleh kapal patroli Kanwil Khusus DJBC Kepri, bawa barang barang cargo dan barang expedisi dari Batam,” ujar Narsum yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ketika disinggung apakah barang yang dibawa oleh pengusaha ‘A’ itu berasal dari kota Tanjungpinang, Ia hanya mengatakan sambil tertawa.
“Kita tau sama tau lah bang, mana ada barang kiriman dari Tanjung pinang ini bang, semua barang itu dari Batam ,untuk mengindari pajak di bawa dulu dengan mengunakan lori lori khusus ke Tanjung pinang ,data pengiriman barang di input seolah olah berasal dari tanjung pinang,”tutup sumber media ini.
Sementara itu Arief ramadhan, Kepala seksi humas bea cukai kanwil khusus Bea Cukai Kepri ketika dikonfirmasi soal penangkapan kapal milik pengusaha ‘A’; menjawab singkat ,”Baik pak, akan kami konfirmasikan ke unit terkait,” ungkapnya.
Namun dari sumber terpercaya pengusaha ‘A’sedang berusaha untuk meloloskan dan melengkapi dokumen barang barang yang ditangkap oleh kanwil khusus DJBC Kepri .