Batam – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bersama dengan Bapenda Kabupaten Karimun dan Satlantas Polres Karimun pada tanggal 13 Juni 2023 melakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di depan Kantor BEA CUKAI Kabupaten Tanjung Balai Karimun Kec. Meral. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.
“Kami berharap dengan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini bisa menjadi jembatan KAMI kepada masyarakat yang berkendara dijalan raya untuk taat dalam membayar pajak kendaraannya dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan Bersama bagi pengguna jalan raya”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Zulkarnain selaku Penangung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Karimun.
Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Karimun tersebut disambut baik oleh Masyarakat di Kabupaten Karimun.
“Harapan kami kepada seluruh Masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)