Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Kamis, 30 Maret 2023 di Ruang Meeting Kantor PT Jasa Raharja Kepulauan Riau.
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jasa Raharja Cabang Kepri dan instansi lainnya yang bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kepri dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.
“Dalam lampiran Perpres No. 1 tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” jelas Mulyadi.
Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan. Data Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan minggu ketiga periode Maret 2023 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai lebih tinggi 7,22% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Jumlah aktivitas penyerahan santunan yang lebih tinggi dibanding tahun lalu tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri yang masih tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah geografisnya, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas.
Mulyadi, selaku Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepri, menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum melaksanakan amanat Peraturan Presiden No. 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) di wilayah kerja Provinsi Kepri.
Sutikno yang mewakili jajaran Dishub Provinsi Kota Batam menyampaikan “Dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah laka di Kota Batam ini khususnya, dapat dibantu dengan rencana pembangunan Bus Stop pada titik keramaian, sehingga masyarakat akan terbantu dan terpancing untuk lebih menggunakan moda transportasi kendaraan umum sehingga mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Sutikno dan tim menambahkan dalam pertemuan FKLL “Sinergitas seluruh instansi dalam FKLL di Provinsi Kepulauan Riau ini harus terbentuk untuk mengetahui penyebab tingginya jumlah kecelakaan di Kepri khususnya Kota Batam dengan beberapa tindakan pencegahan kecelakaan mulai dari pemasangan barikade pada persimpangan rawan laka, fokus pada titik lampu merah yg cukup luas dan perbaikan jalan yang rusak untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan serta selamat sampai tempat tujuan”.
Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (*)