Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sebagai perusahaan BUMN terus berkomitmen untuk menjalankan tugas utama memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Agar komitmen tersebut dapat berjalan dengan maksimal, PT Jasa Raharja harus memastikan bahwa dana SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan terkumpul dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau adalah dengan berkolaborasi dengan PT PNM Mekaar Kota Batam.
Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional & Humas bersama staf melakukan kunjungan ke PT PNM Mekaar Kota Batam untuk diskusi terkait pendataan kendaraan para pegawai PT PNM Mekaar Kota Batam. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai BUMN khususnya di PT PNM Mekaar melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
“Kami melihat para pegawai PT PNM Mekaar Kota Batam sering melakukan kunjungan ke para pelaku usaha, hal tersebut tentunya berpotensi untuk mengalami kecelakaan di jalan. Kami ingin memastikan bahwa kendaran yang digunakan para pegawai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sehingga fungsi Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar dapat dirasakan secara nyata oleh para pegawai PT PNM Mekaar”, kata Kepala PT Jasa Raharja melalui Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional & Humas.
“Terima kasih kepada PT Jasa Raharja Kepri yang sudah melakukan kunjungan ke kantor kami. Kami pastikan bahwa seluruh pegawai PT PNM Mekaar mengisi link yang diberikan, sehingga akan mendapatkan notifikasi jika pajak kendaraannya sudah mendekati jatuh tempo”, kata Yosi selaku Kepala Cabang PT PNM Mekaar Kota Batam.
“Projek ini nantinya akan dijalankan di seluruh perusahaan BUMN di Kepri. Jadi harapannya seluruh pegawai BUMN dapat memberikan contoh kepada masyarakat sebagai masyarakat tertib pajak”, kata Mulyadi menutup wawancaranya. (*)