Jawa Tengah – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono bersama Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, melakukan inspeksi terhadap bus pariwisata di objek pariwisata Candi Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (28/12/2024).
Rivan menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan penting dilakukan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan. Adapun, pemeriksaan ramp check meliputi kondisi rem, ban, lampu, serta surat-surat kendaraan dan kondisi sopir bus. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas selama masa liburan Nataru.
Rivan mengimbau kepada pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan. Di samping itu, para pemilik PO harus memperhitungkan waktu istirahat pengemudi, dan pengemudi sendiri juga harus bisa mengukur titik lelahnya masing-masing.
“Untuk masyarakat, kami juga mengimbau agar berhati-hati selama libur Natal dan Tahun Baru dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Jika menyewa kendaraan, pastikan untuk memeriksa kesiapan bus yang akan digunakan,” tambah Rivan.
Dalam kesempatan tersebut, Rivan dan Suntana juga berinteraksi dengan para wisatawan untuk mendengarkan pengalaman mereka dalam menggunakan angkutan umum maupun bus pariwisata. Interaksi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait kenyamanan, keselamatan, dan pelayanan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengatakan bahwa dari hasil ramp check yang didampingi Kepolisian, Dinas Perhubungan Yogyakarta, dan Jawa Tengah, menunjukkan bahwa seluruh kendaraan dalam kondisi baik. Ia menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Selain itu, pihaknya juga mengecek fasilitas tempat istirahat yang disediakan bagi para pengemudi di kawasan wisata.
“Dari hasil ramp check tadi, semua kendaraan dinyatakan baik dan siap jalan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kami juga melihat pengelola wisata telah menyediakan shelter bagi pengemudi untuk beristirahat. “Saya mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalan berkendara. Kepada pengusaha bus harus memperhatikan kelaikan kendaraannya serta para pengemudi harus taat dengan aturan yang berlaku,” ucap Suntana. (*)