Halokepri.com, Kepri- Soni Ambon melaporkan Andi Cori ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Kedai Kopi Malaka. Jumat (3/2)
Dikutip dari radar kepri, menurut pengakuan Soni kejadian ini berawal dari dirinya mendapat telepon dari Andi Cori menanyakan dimana keberadaan saat ini, beberapa menit kemudian Andi Cori datang ke lokasi yang dimaksud.
” Saya lagi di Kedai Kopi Malaka Bincen sedang ngopi bertiga sama kawan nie ( RK, AG, dan SN-), tiba – tiba ACP menelepon saya, dan tak lama dia datang menunjuk – nunjuk dan langsung memukul, tanpa kami tau masalahnya apa, ” Ucapnya.
Lanjutnya, padahal kita kenal baik seharusnya kalau ada masalah apa bisa dibicarakan baik – baik, ” tambahnya.
Sementara menurut saksi RK dan korban (AG) menyatakan terkait kronologis Pemukulan tersebut, ” Saya berusaha memisahkan aja, tapi yang terjadi saya kena pukul juga, telinga kiri saya berdarah dan pipi saya lebam, ” ucapnya kesal.
Sampai berita ini dimuat Soni dan kawan – kawan masih berada di Polresta Tanjungpinang untuk membuat laporan. Saat ini Soni dan kawan – kawan masih di Polresta Tanjungpinang.
Andi Cori Patahuddin melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu pejabat di PT. Pelabuhan Kepri dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri ke Polresta Tanjungpinang. Jumat (3/2).
Andi Cori Patahuddin saat dijumpai awak media ini di Polresta Tanjungpinang membenarkan telah melaporkan tiga orang yaitu Soni Ambon, MR BE, dan Petro
yang menyebut nama saya dan menyerang saya di sosial media facebook. Hal tersebut
dinilai sangat merugikan dirinya.
Bukan hanya melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Andi juga akan melaporkan Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum di BUP.